Friday, September 9, 2011

Ayo Nonton Teater

Tulisan ini saya salin dari catatan facebook, teman saya Maria Sahida pada 8 September 2011

Teater Realis memiliki kejayaannya di Indonesia, itu kala perjuangan kemerdekaan. Teater Realis merupakan strategi kebudayaan perjuangan untuk terus menggelorakan semangat kemerdekaan nasional. Teater Realis, bukanlah mudah. Di saat teater manis, kritik humoris merupakan gen teater yang digandrungi pasar sebagai yang utama, animo untuk teater realis masih menjadi pertanyaan. Kita akan melihatnya nanti pada pertunjukan teater realis Rumah Boneka, 30 November – 4 Desember 2011 di Gedung Kesenian Jakarta :)

Rumah Boneka, merupakan  adaptasi dari Doll’s House, yang ditulis oleh Henrik Ibsen asal Norwegia. Diadaptasi oleh Faiza Mardzoeki, Rumah Boneka akan dimainkan oleh sederet nama yang telah lulus audisi kualifikasi. Maya Hasan, Ayu Diah Pasha, Ayez Kassar, Teuku Rifnu Wikana, Willem Bevers dan Pipien Putri. Persiapan pementasan, naskah yang disutradarai oleh Wawan Sofwan ini menjalani disiplin latihan yang intens. Di Galeri Nasional mereka berlatih, naskah yang utuh, latihan rutin yang disiplin.

Rumah Boneka sendiri bercerita banyak tentang relasi. Pasangan suami istri, relasi menantu dan mertua, interaksi dengan pekerja rumah tangga, dan anak tentunya. Tokoh utama dalam cerita ini adalah Nora, seorang perempuan, ibu rumah tangga. Konon, Doll’s House oleh sebagian kalangan dianggap sebagai drama feminis pertama.


Adaptasi ini sukses dengan situasi kekinian pasangan rumah tangga metropolitan. Kelas menengah terdidik di Jakarta. Perkawinan.

Perkawinan, sejak dulu hingga saat ini merupakan salah satu tema besar perjuangan perempuan. Ada masa kita, perempuan Indonesia, berada dalam relasi yang sangat timpang di dalam rumah tangga. Terhadap bapak, terhadap suami, maupun terhadap lingkungannya. Perempuan hari ini, harus menghormati mereka para pejuang, yang hasil perjuangannya kita nikmati sekarang. Deretan nama dalam sejarah panjang perempuan Indonesia, mulai Kartini hingga SK. Trimurti. Tanpa  mereka, apalah arti kita sekarang?

Payung hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam UU No I 1974 tentang Perkawinan. Dimana tegas dijelaskan bahwa dasar perkawinan itu adalah ikatan lahir batin antara lelaki dan perempuan sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia. Perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama. Menjadi catatan, bahagia itu tidak bernilai sama.

Seperti apa berumahtangga? Simak Rumah Boneka. Sebagai kerja seniman lintas daerah, tentunya ini menyegarkan. Komposisi musik  digarap oleh Marcello Pelliterri, seorang musisi jazz kenamaan dari New York, professor di Berklee Music College.

Sampai bertemu di pementasan!

Info lebih lanjut silakan klik di sini

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...